KUA Kedondong Serahkan Sertifikat Pengukuran Arah Kiblat di Masjid Jami’ut Tauhid Bangun Sari
Kedondong, Lampung — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kedondong baru saja menyerahkan sertifikat pengukuran arah kiblat kepada Masjid Jami’ut Tauhid yang berlokasi di Dusun Bangun Sari, Desa Sinar Harapan, Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran.
Penyerahan sertifikat ini merupakan bagian dari program Kementerian Agama Republik Indonesia untuk meningkatkan kualitas pelayanan keagamaan dan memastikan arah kiblat masjid-masjid di seluruh Indonesia ditetapkan secara ilmiah dan akurat.
Proses Penyerahan Sertifikat Arah Kiblat oleh KUA Kedondong
Sertifikat diserahkan langsung oleh Kepala KUA Kecamatan Kedondong kepada Ketua Takmir Masjid Jami’ut Tauhid. Kegiatan ini berlangsung khidmat dan disaksikan oleh tokoh agama serta perangkat desa setempat.
Tim KUA Kedondong melakukan pengukuran menggunakan metode ilmu falak modern dengan peralatan presisi tinggi. Hasil pengukuran kemudian dituangkan dalam sertifikat resmi yang ditandatangani pejabat berwenang.
Kepala KUA Kecamatan Kedondong menyampaikan bahwa sertifikat ini menjadi bukti resmi bahwa arah kiblat Masjid Jami’ut Tauhid sudah sesuai dengan arah Ka’bah di Mekah.
Pentingnya Pengukuran Arah Kiblat yang Akurat
Banyak masjid di Indonesia yang dibangun puluhan tahun lalu tanpa pengukuran ilmiah yang tepat. Akibatnya, arah kiblat seringkali melenceng beberapa derajat. Hal ini dapat mengurangi kekhusyukan jamaah saat melaksanakan shalat berjamaah.
Dengan adanya sertifikat pengukuran arah kiblat dari KUA, pengurus masjid dan jamaah memiliki kepastian hukum dan keyakinan penuh bahwa arah kiblat sudah benar.
Sertifikat ini juga sangat berguna sebagai pedoman resmi apabila masjid akan direnovasi atau diperluas di masa mendatang.
Manfaat Sertifikat Pengukuran Kiblat bagi Jamaah dan Pengurus Masjid
- Ibadah shalat berjamaah lebih khusyuk dan tenang
- Menghilangkan keraguan arah kiblat
- Menjadi dokumen resmi yang diakui Kementerian Agama
- Acuan standar saat renovasi atau pembangunan masjid
- Meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan masjid
KUA Kedondong Siap Melayani Masjid dan Mushalla Lainnya
KUA Kecamatan Kedondong mengimbau seluruh pengurus masjid dan mushalla di wilayah Kecamatan Kedondong untuk segera mengajukan permohonan pengukuran arah kiblat.
Layanan ini gratis dan merupakan bentuk nyata komitmen Kemenag dalam memakmurkan masjid serta meningkatkan kualitas ibadah umat Islam di Kabupaten Pesawaran.
Cara Mengajukan Pengukuran Arah Kiblat ke KUA Kedondong:
- Mengajukan surat permohonan resmi dari pengurus masjid
- Melampirkan SK Kepengurusan Masjid/Mushalla yang masih berlaku
- Menyertakan denah lokasi masjid
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Kantor KUA Kecamatan Kedondong.
Penutup
Penyerahan sertifikat pengukuran arah kiblat di Masjid Jami’ut Tauhid Dusun Bangun Sari menjadi bukti nyata perhatian KUA Kedondong terhadap kualitas ibadah umat. Semoga dengan adanya sertifikat ini, Masjid Jami’ut Tauhid semakin makmur, jamaah semakin bertambah, dan ibadah salat semakin khusyuk.
FAQ Seputar Sertifikat Arah Kiblat
Apa itu Sertifikat Pengukuran Arah Kiblat? Dokumen resmi yang dikeluarkan KUA yang menyatakan bahwa arah kiblat suatu masjid telah diukur secara ilmiah dan sesuai dengan arah Ka’bah.
Apakah pengukuran arah kiblat wajib dilakukan? Tidak wajib, tetapi sangat dianjurkan agar ibadah shalat berjamaah lebih sempurna dan sesuai syariat.
Berapa biaya pengukuran arah kiblat di KUA Kedondong? Layanan ini gratis sebagai bentuk pelayanan Kementerian Agama kepada masyarakat.
Berapa lama proses pengukuran dan penerbitan sertifikat? Biasanya memakan waktu 1–2 minggu tergantung jadwal tim KUA.
